Greenbean Jagad Raye Miliki SNI Perdana di Sumsel

Greenbean Jagad Raye Miliki SNI Perdana di Sumsel

SERTIFIKASI : Martin saat menerima sertifikasi SNI dari BSN.-Foto: ist-

PAGARALAM POS, Pagaralam – Komoditi utama Pagaralam yakni kopi sepertinya menjadi perhatian serius dari sejumlah IKM agar bisa bersaing dalam hal kualitas. Dan tentunya mampu bersaing dengan sejumlah daerah penghasil kopi tidak hanya di Sumsel. Belum lama ini, produk kopi berlabel SNI dari Kaki Dempo kembali bertambah. 

Sebelumnya Kopi Kawah Dempo, kini menyusul Kopi Putra Abadi dan produk greenbin Jagad Raye. “Terkhusus Greenbean Jagad Raye asal Kota Pagaralam adalah Greenbean pertama di Sumsel yang memiliki sertifikasi SNI,” ucap  Kepala Kantor Layanan Badan Standar Nasional Sumsel Anthoni Ahmad Fathoni kepada Pagaralam Pos dihubungi Pagaralam Pos via ponslenya belum lama ini.

BACA JUGA:Kembangkan Perkebunan Kopi Organik di Rempasai

Dia menyebutkan, selain Greenbean Jagad Raye bersamaan juga dengan produk kopi Putra Abadi telah mendapat sertifikat SNI dari BSN. Dengan demikian bertambahnya produk yang memiliki label SNI ini tentunya pelaku usaha mulai memperhatikan pentingnya nilai tambah suatu produk jika telah melekat sertifikasi ini.

BACA JUGA:Kopi Sebagai Pendapatan Utama Masyarakat Pagaralam

Anthoni juga menyebutkan jika label SNI tidak hanya melakat pada produk produk industri besar. Namun, produk usaha kecil justru bisa. Seperti halnya dengan produk IKM yang telah memiliki sertifikasi.

BACA JUGA:Robusta Tebus Pasar Internasional

Disinggung mengenai syarat mendapatkan SNI? Jawab Anthoni, pertama usaha yang dilakoni pelaku bisnis mengikuti dan menjalankan regulasi yang ada dalam hal ini legalitas. Seperti kepengurusan merk, izin, NIB dan lainnya. 

BACA JUGA:Buka Jalan Kopi Robusta Pagaralam Tembus Pasar Internasional

“Karena SNI itu adalah added value (nilai tambah) bukanlah izin. Maka jika ingin mendapatkan SNI selesai dulu segala hal yang berhubungan dengan regulasinya,” ucap dia mengingatkan sebelumnya seraya mengataan jika SNI maka kualtias produk barang sudah memenuhi standar dan tentunya memiliki daya saing dengan produk lainnya. 

Tidak terlepas dari itu, IKM juga harus mempedomani cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) sesuai Pemen Perindustrian N0.75 tahun 2010.  “Pedoman ini harus diterapkan oleh pelaku industri,” katanya. 

Sementara itu Martin, owner Brand Jagad Raye mengatakan, adapun tujuan mendapatkan SNI tak lain untuk meningkatkan mutu. “Jadi, jika berSNI tentunya kualitas produk kita lebih dipercaya mutunya,” tambahnya. 

Sisi lain, Jagad Raye juga mendapat rekomendasi rekanan bisnis yakni Kopi Kawah Dempo yang perdana produk kopi berlabel SNI untuk mengurusnya langsung ke BSN. “Kalau kita, perdana produk greenbean atau biji kopinya yang pertama memiliki SNI di Sumsel,” pungkasnya seraya mengatakan penyerahan piagam sertifikasi saat peringatan Hari Mutu Nasional 2022 di  Hotel Aryaduta, Palembang pada 26 Oktober 2022 lalu yang diikuti ratusan IKM yang ada di Sumsel. (Atg06)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: