Musnahkan BB Kejahatan Berkekuatan Hukum Tetap

Musnahkan BB Kejahatan Berkekuatan Hukum Tetap

Kajari Pagaralam beserta Sekdakit didampingi perwakilan BNN, Lapas Kelas III Pagaralam dan DPRD bakar barang bukti tindak pidanan, Kamis (27/10).-Agustinus Gusti-

Yang turut dilakukan lanhgsung Kajari Pagaralam, Sekdakot, Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Pagaralam Rifqi Affandi, perwakilan BNN, perwakilan DPRD, dan Pengadilan Negeri Pagaralam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: