Hari Ini Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pemeriksaan 12 Saksi dengan Terdakwa Bharada E

Hari Ini Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pemeriksaan 12 Saksi dengan Terdakwa Bharada E

Hari ini sidang kasus pembunuhan Brigadir J, pemeriksaan 12 saksi dengan terdakwa Bharada E. foto: jpg/oganilir.co.---oganilir.co-oganilir.co

 

JAKARTA, PAGARALAMPOS - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan, pekan kedua ini sidang dijadwalkan berlangsung pada Selasa 25 Oktober 2022 dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.Jadwal sidang Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga memang dinanti publik. Dan hari ini kembali digelar. Rekaman menyeramkan! Terekam Mayat Bangun Dan Semua Pelayat

BACA JUGA:Dari Li ke Li

KetakutanSebanyak 12 saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.Sidang dijadwalkan untuk perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta perkara menghalangi penyidikan (obstruction of

BACA JUGA:Jaring Bakat Atlet-atlet Muda Pagaralam

justice) pembunuhan.Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merilis jadwal sidang pekan kedua dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs. "Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto dikutip Senin 24 Oktober 2022.Kemudian sidang berikutnya untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, dengan agenda sidang putusan sela dilaksanakan pada Rabu, 26 Oktober 2022.Pada hari yang sama sidang untuk perkara

BACA JUGA:Wako Buka GTS SMA N 1 Pagaralam

menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa. Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.Selanjutnya, kata Djuyamto, sidang digelar pada Kamis, 27 Oktober 2022 untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria."Agenda sidang pemeriksaan saksi dari

BACA JUGA:Tetap Taati Aturan Tertib Berlalulintas

jaksa penuntut umum," katanya.Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada hari Jumat, 28 Oktober 2022. untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi."Untuk jam sidang dimulai dari pukul 09.30 WIB," tambah Djuyamto.Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan bergulir sejak 17 Oktober 2022 dengan agenda sidang perdana pembacaan surat dakwaan. Kemudian sehari berikutnya

BACA JUGA:Jasad Hanyut Sepekan Lalu Ditemukan

dilanjutkan sidang pembacaan surat dakwaan untuk Bharada E selaku justice collaborator.Berbeda dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf yang mengajukan eksepsinya, sidang keempat terdakwa pada pekan pertama dilaksanakan dua kali, yakni Senin dan Kamis, 20 Oktober 2022.Sementara terdakwa Bharada E tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) sehingga sidangnya sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi.Pada persidangan perdana, Ronny

Talapessy selaku penasihat hukum Bharada E meminta majelis hakim menghadirkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kaut Ma’ruf sebagai saksi yang diperiksa lebih dahulu. Namun, hakim memerintahkan JPU menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga Brigadir J selaku korban. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: oganilir.co