Irjen Teddy Minahasa Terlibat Sabu, DPR: Polri Saat Ini Sudah Benar-benar Tidak Bisa Diharapkan Lagi

Irjen Teddy Minahasa Terlibat Sabu, DPR: Polri Saat Ini Sudah Benar-benar Tidak Bisa Diharapkan Lagi

Irjen Teddy Minahasa kini tersangka dan terancam hukuman mati.-Foto/Humas Polri/Istimewa---disway.id

JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Santoso menyebut bahwa Polri sudah tidak dapat diharapkan lagi pasca muncul kasus Irjen Teddy Minahasa yang terlibat jaringan narkoba.

Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba, terlebih ia sekelas Kapolda, kini menjadi suatu hal yang sudah sangat membuat citra Polri semakin memburuk.

"Kalau itu terjadi, maka Polri saat ini sudah benar-benar tidak bisa diharapkan lagi karena sampai Kapolda saja terlibat narkoba," ucap Santoso, pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Sementara anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menganggap adanya 'drama sineteron' karena adanya kasus baru yang terus bermunculan.

"Kejadian demi kejadian dalam tubuh Polri ini kan seperti drama sinetron yang tidak berkesudahan," pungkasnya.

BACA JUGA:Irjen Krishna Murti Tempati Jabatan Baru Kadivhubinter Mabes Polri, Seret Penjahat yang Kabur ke Luar Negeri

"Meluluhlantakkan kerja keras kami selama 20 tahun, pastinya harus dihentikan," tambah Arteria.

Arteria Dahlan mengaku terkejut setelah mendapat informasi kalau Teddy Minahasa terjerat kasus narkoba.

Hal itu lantaran pihaknya selama ini memikiki kerjasama yang apik dengan Teddy dan tidak ada masalah besar yang pernah terjadi.

"Kami bermitra dengan baik dan sejauh ini tidak ada permasalahan berarti atas kinerja beliau," tukasnya.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Kendalikan Peredaran Narkoba, Bisnis Sampingan yang Menggiurkan

Sementara itu, sebelumnya eks Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra memberikan bantahan bahwa dirinya bukanlah pengguna atau pengedar narkoba jenis sabu.

Teddy mengungkap cerita dari sisinya dengan mengatakan bahwa dirinya sudah dituduh positif narkoba karena disebut sebagai pemakai. Selain itu eks Kapolda Sumatera Barat itu juga mendapat tudingan telah menggelapkan sejumlah barang bukti sabu yang dimiliki.

Meski kini sudah banyaknya kabar beredar tentang keterlibatannya terkait narkoba, tetapi Teddy akan tetap menghormati segela proses hukum yang dihadapkan kepadanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id