Setahun Buron, Curanmor Ditangkap Polsek Jarai

Setahun Buron, Curanmor Ditangkap Polsek Jarai

Foto : Erick/Pagaralampos.co BURONAN : Tersangka Lori pelaku curanmor diburu selama 1 tahun ditangkap oleh Polsek Jarai--

JARAI, PAGARALAMPOS.CO - Setelah Selama Satu Tahun menjadi Buronan, Akhirnya Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Ditangkap Tim Satreskrim Polsek Jarai di bawah pimpinan AKP Indra Gunawan dan kanit reskrim Bripka. Rama doni beserta anggota Pada Rabu, 12 Oktober 2022 sore pukul 17.30.

Pelaku ditangkap dikarenakan terduga melakukan aksi pencurian Sepeda Motor Vixion yang terjadi pada 20 November 2021 lalu dimana sang korban yaitu Husin (49).

Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan mengungkapkan, penangkapan bertempat di Terminal Nendagung Kota Pagaralam, oleh Tim Satreskrim Polsek Jarai beserta anggota.

"kami melakukan Penangkapan seorang laki-laki yg bernama Lori Saputra Bin Lansi Alias Alek lalu dibawa ke Polsek Jarai untuk diproses secara hukum" ujar AKP Indra Gunawan.

BACA JUGA:Nekat! Copet Ditangkap saat Kalangan Jarai

Tersangka bernama Lori Saputra Alias Alek Bin Lansi umur 22 tahun, pekerjaan Petani, yang beralamat di Kelurahan Nendagung Kota Pagar Alam. 

Pelaku curanmor ini, diberatkan dengan rumusan Pasal 363 KUHP. dengan barang bukti yang di amankan berupa1 (Satu) Unit Sepeda Motor Vixion. atas kejadian tersebut kerugian yang di alami sebesar Rp.11.000.000 (Sebelas juta rupiah). (KY16/min3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: