Buruh Ancam Demo Nasional di 34 Provinsi dan di Istana Negara, Apa Tuntutannya?

Buruh Ancam Demo Nasional di 34 Provinsi dan di Istana Negara, Apa Tuntutannya?

Demonstrasi buruh di depan Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka menuntut untuk menghapus UU Omnibuslaw, kenaikan upah dan menolak kenaikan harga BBM-Bambang Dwi Atmodjo-disway.id-disway.id

"Inflasi yang terasa bagi kaum buruh adalah tiga komponen. Pertama, kelompok makanan, inflasinya tembus 5 persen. Kedua, transportasi naik 20-25 persen. Dan kategori ketiga adalah kelompok rumah. Di mana sewa rumah naik 10-12,5 persen." kata Said.

Menurut dia, inflasi pada kelompok inilah yang memberatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akibat kenaikan harga BBM.

Oleh karena itu pihaknya meminta kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen. Berdasarkan litbang Partai Buruh, pasca kenaikan BBM, inflasi pada 2023 diperkirakan akan tembus di angka 7-8 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,8 persen.

BACA JUGA:Soal Formula E, Anies Baswedan Yakin KPK Profesional Dalam Jalani Tugas

"Kita ambil angka 7 persen untuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi katakanlah 4,8 persen. Angka itu dijumlah, totalnya 11,8 persen. Ini yang seharusnya menjadi dasar kenaikan upah. Pembulatan yang diminta adalah kenaikan upah 13 persen," ujarnya.

"Kenaikan upah sebesar ini juga memperhitungkan untuk menutup kenaikan inflasi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi," kata Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id