Hasil Investigasi Komnas HAM Sebut Pemain Dirangkul dan Diberi Motivasi Aremania: Satu Jiwo!
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menjatuhkan banyak korban tewas-Tangkapan layar-Instagram-disway.id-disway.id
JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menjadi sorotan banyak publik.
Jumlah korban jiwa yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan itu tak sedikit, dari korban luka maupun meninggal dunia.
Pemerintah sedang melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan, Malang, usai mendapat desakan bahwa kasus ini harus diusut tuntas.
Terutama, publik meminta agar polisi segera menetapkan para tersangka yang terlibat dalam tragedi tersebut.
BACA JUGA:Janji Mahfud MD dan Tim TGIPF Selesaikan Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Cukup 3 Pekan
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022, berakhir dengan kekalahan tuan rumah Arema FC atas Bajul Ijo.
Investigasi Komnas HAM
Dengan kasus kericuhan di Stadion Kanjuruhan Komnas HAM telah melakukan investigasi selama tiga hari terakhir.
Dalam penelusurannya, Komnas HAM mendapatkan keterangan yang sinkron antara Aremania dan pemain Arema FC.
BACA JUGA:Mahfud MD Hentikan Semua Kompetisi PSSI Dampak Tragedi Kanjuruhan Malang
Keterangan sinkron yang dimaksud Komnas HAM adalah tujuan Aremania turun ke lapangan untuk menyemangati para pemain Arema.
Komnas HAM menyampaikan baik pemain maupun Aremania membantah adanya serangan penonton ke pemain.
BACA JUGA:Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 131 Jiwa
"Ini yang sangat penting yang kami telusuri detail pendalamannya, adalah soal konstruksi kronologi peristiwa di saat pasca peluit berakhir. Jadi kan selama ini ada beberapa di awal-awal dikembangkan bahwa kericuhan atau kekerasan terjadi ketika suporter merangsek ke lapangan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam lewat video berjudul 'Update Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM atas Peristiwa Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan' yang diunggah Humas Komnas HAM RI, Rabu 5 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id