Komnas HAM Kecam Kekerasan di Papua, Desak Penegakan Hukum dan Pendekatan Terukur

Komnas HAM Kecam Kekerasan di Papua, Desak Penegakan Hukum dan Pendekatan Terukur

Komnas HAM Kecam Kekerasan di Papua, Desak Penegakan Hukum dan Pendekatan Terukur--

PAGARALAMPOS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan tegas mengecam meningkatnya kekerasan dan konflik di Papua yang telah mencederai Hak Asasi Manusia.

Dalam pernyataannya, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menekankan pentingnya mengakhiri situasi ini segera.

"Komnas HAM mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan yang kerap terjadi di Papua," kata Atnike dalam siaran pers yang diterima pada Minggu (14/4/2024).

Atnike merinci beberapa kejadian tragis, antara lain kekerasan seksual terhadap dua perempuan di Nabire, pembunuhan terhadap Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04/Aradide di Kabupaten Paniai, serta jatuhnya korban jiwa warga sipil, termasuk anak-anak, dalam kontak tembak antara TNI-Polri dengan Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

BACA JUGA:Tingkatkan Simpanan Jelang Penurunan Nilai Bitcoin. Para Penambang Atur Strategi Operasional

"Kasus-kasus tersebut memperlihatkan bahwa siapapun dapat menjadi korban akibat konflik dan kekerasan yang kerap terjadi di Papua," tegas Atnike.

Komnas HAM mendesak agar kasus-kasus kekerasan di Papua diselidiki secara transparan oleh aparat penegak hukum dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang akuntabel terhadap semua pihak yang terlibat.

Selain itu, mereka juga mendorong adanya evaluasi tataran operasi, komando, dan pengendalian keamanan dalam penanganan kekerasan bersenjata untuk memperbaiki kebijakan keamanan di Papua.

Terkait dengan perubahan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh Panglima TNI, Atnike menyatakan bahwa Komnas HAM akan mengkaji rujukan peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam perubahan terminologi tersebut.

BACA JUGA:3 Tips Memilih Merk Jam Tangan Wanita yang Bagus dengan Tepat

Meskipun demikian, Komnas HAM menekankan pentingnya standar perlindungan HAM baik dalam situasi konflik maupun non-konflik.

Semua pihak, termasuk aparatur sipil, aparat keamanan, dan kelompok sipil bersenjata, harus menjamin keselamatan warga sipil.

"Pelanggaran HAM dapat terjadi apabila Negara menggunakan kekuatan berlebih (excessive use of force). Untuk itu, Komnas HAM mendorong agar pemerintah mengedepankan penegakan hukum terhadap setiap pelaku kekerasan di Papua dan serta perlindungan dan keadilan bagi para korban," tegas Atnike.

Pendekatan yang terukur sangat ditekankan oleh Komnas HAM kepada pemerintah, termasuk TNI dan Polri, dalam menghadapi konflik dan kekerasan di Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: