Jenderal Andika Perkasa Siapkan Sanksi Pidana Bagi Prajurit TNI yang Bertindak Kasar di Kanjuruhan: Berlebihan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. -Dispenad--disway.id-disway.id
"Karena orang lagi ... mungkin enggak berhadapan dengan prajurit, tapi diserang," tuturnya menambahkan.
Sementara itu, sebelumnya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut negara harus bertanggung jawab dalam tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 129 orang pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, malah memakan korban jiwa yang tidak sedikit. Penggunaan gas air mata oleh polisi dalam kejadian itu menjadi sorotan.
BACA JUGA:Massa Berbagai Suporter Aksi 1000 Lilin di Gelora Bung Karno
Banyak warganet di media sosial yang menyayangkan hal itu dan menganggap hal itu ikut memperburuk suasana dan menyebabkan banyak korban jatuh.
Peristiwa itu berawal saat Laga Arema vs Persebaya berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan skuad Singo Edan di kandang mereka diduga memantik emosi suporter Arema.
Polisi anti huru hara menanggapi dengan menggunakan gas air mata di dalam stadion.
"Mendesak negara (dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah terkait) untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang," ujar Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis, Minggu 2 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id