Jenderal Andika Perkasa Siapkan Sanksi Pidana Bagi Prajurit TNI yang Bertindak Kasar di Kanjuruhan: Berlebihan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. -Dispenad--disway.id-disway.id
JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa secara tegas bakal memproses secara hukum pidana apabila ada prajurit TNI yang bertindak kasar atau represif kepada suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Andika menilai tindakan kasar anggota TNI yang dilakukan kepada warga sipil sudah merupakan suatu hal yang sangat berlebihan.
Maka dari itu, Andika sudah tidak akan memberikan sanksi disiplin lagi tdtapi sudah merujuk kepada hukum pidana.
"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika di Jakarta pada 3 Oktober 2022.
Selain itu ia menyebut bahwa pihak TNI sudah menjalankan investigasi dan upaya hukum mengenai terjadinya tragedi berdarah ini.
BACA JUGA:Buntut Kerusuhan Kanjuruhan, DPR Didesak Buat UU Perlindungan Suporter
Andika menganggap tindakan represif dari personelnya tidak lagi dapat dimaafkan karena dinilai ke luar dari kewenangan sebagai prajurit TNI.
Bahkan Andika meminta kepada masyarakat yang mempunyai bukti foto atau video terkait tragedi di Kanjuruhan bisa dikirim ke pihaknya.
Karena hal itu akan membantu menambahkan barang bukti sehingga proses investigasi dapat segera mendapatkan titik terang.
"Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," pungkasnya.
Bagi Andika, prajurit yang bertindak represif sudah jelas tidak nekerja secara standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.
Tidak ada alasan lagi apabila ada prajurit TNI beralasan melakukan tindakan kasar untuk mempertahankan diri, karena dia menganggap tindakan represif itu sebagai bentuk menyerang suporter.
"Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana," ungkap Andika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id