Benahi Pengarsipan Dalam Pelayanan Pengaduan

Benahi Pengarsipan Dalam Pelayanan Pengaduan

DIALOG: Jajaran perangkat kerja Dinsos Kota Pagaralam berbincang hangat bersama Tim Ombudsman RI, terkait standar pelayanan sosial di Dinsos Kota Pagaralam.-Foto: Ist/Pagaralam Pos-

PAGARALAM POS, Pagaralam – Tim Ombudsman RI kunjungi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pagaralam, dalam rangka evaluasi dan penilaian terhadap Standar Pelayanan Sosial kepada masyarakat Kota Pagaralam, Senin (26/9) pagi.

Kepala Dinsos Kota Pagaralam, Drs Agus Akhmad MSi melalui Sekretaris, Buraqqo Bangun MM menuturkan, kunjungan Tim Ombudsman RI ke Dinsos Kota Pagaralam tak lain ingin melihat standar pelayanan sosial di Dinsos Kota Pagaralam.

“Dari penilaian dan evaluasi dilakukan Tim Ombudsman RI untuk standar pelayanan sosial di Dinsos Kota Pagaralam sudah banyak kemajuan. Namun masih ada beberapa evaluasi, khususnya di pengarsipan dalam pelayanan pengaduan,” jelas Bang Koko.

Disamping itu kata Bang Koko, catatan lainnya yang diberikan ialah transaksi surat menyurat yang harus terarsip dan terkelola dengan baik, termasuk juga tata laksana dan juga fasilitas pelayanan.

BACA JUGA:ITPa Gelar PKKMB, Diikuti 147 Mahasiswa Baru

“Khusus tata laksana dan fasilitas pelayanan alhamdulillah sudah memadai, termasuk juga keberadaan fasilitas Closed Circuit Television (CCTV), akses disabilitas dan lain sebagainya,” tutupnya. (Cg09/CE-V)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: