Ada Kendala di Bawaslu Soal SDM dan Anggaran Pemilu 2024, MPR RI Berpesan Begini, Nggak Mau Pusing?
Anggota Badan Pengkajian Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Rieke Diah Pitaloka.-Foto: Intan Afrida Rafni/-disway.id-disway.id
JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Anggota Badan Pengkajian Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Rieke Diah Pitaloka meminta Bawaslu RI untuk mengkaji Optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Anggaran Penyelengaraan Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung usai dari pertemuan MPR RI dan Bawaslu di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis, 22 September 2022.
"Dari Bawaslu ada beberapa kendala untuk pengomtimalan SDM Bawaslu, lalu support politik anggaran dan sebagainya," ujar Rieke yang merupakan anggota MPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
Meski begitu, Rieke tidak terlalu ambil pusing terkait permasalahan tersebut dan menganggapnya itu hanya persoalan teknis yang masih bisa diatasi dengan visi dan misi.
"Saya kira itu adalah persoalan teknis dan itu bisa kemudian lebih menguat ketika visi misi kita sama," kata Rieke.
"Kalau visi dan misinya sama, maka paling tidak titik temunya di Bawaslu adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia itu juga termasuk penyelenggara pemilunya, para petugas KPU dan Bawaslu dari atas sampai bawah," lanjutnya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Terima Anggota Bawaslu Periode 2022-2027
Tidak hanya itu, pihaknya juga berencana akan mengundang kembali Bawaslu mengkaji lebih lanjut hal tersebut.
Ia pun juga mengatakan bahwa hasil dari kajian tersebut nantinya akan disampaikan ke pimpinan MPR bahkan DPR.
"Jadi Insya Allah nanti kita akan mengundang kembali Bawaslu dengan mengajukan kepada pimpinan MPR, sehingga ini menjadi dorongan bukan hanya di MPR tapi karena kami juga duduk di DPR RI dan bisa kami suarakan lebih lanjut," jelasnya.
BACA JUGA:Kompor Politik
Selain itu Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi Gerindra menambahkan bahwa pada pertemuan tadi juga terdapat masukan-masukan teknis dan akan diserahkan ke komisi II.
"Ada masukan-masukan yang cukup mendasar. Misalnya tadi, kualitas demokrasi. Kedua, masukan mendasarnya adalah tentang penguatan dari pada lembaga pelaksana pemilu," ucap Sodik kepada media.
BACA JUGA:Auditor, Peran Penting Wujudkan Pemerintah yang Good Governance
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id