Presiden Jokowi Terima Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

Presiden Jokowi Terima Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

Foto: Seketariat Presiden --

JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO Presiden Joko Widodo menerima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 22 September 2022.

Selain memperkenalkan anggota Bawaslu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta dukungan dari Presiden Jokowi terkait beberapa hal mengenai fasilitas pengawasan dalam pemilihan umum (pemilu).

“Kami mintakan kepada Bapak Presiden khususnya misalnya mengenai support pembiayaan dan lain-lain,

dan sudah dipenuhi pemerintah walaupun ada beberapa hal yang masih kurang, kekurangan inilah yang kemudian kita mohonkan kembali,” ucap Rahmat.

BACA JUGA:Dorong Kinerja UMKM Lokal, BNI Dukung Pameran Kriya Nusantara

Selain itu, Rahmat juga meminta agar pihak keamanan dan pengawas di tempat pemungutan suara (TPS)

yang berlokasi di pulau terluar bisa mendapatkan kemudahan fasilitas untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak lainnya.

“Kemudian juga fasilitasi teman-teman keamanan pengawas di tempat-tempat TPS, di tempat-tempat pulau terluar dan juga terjauh,

sehingga bisa dikomunikasikan dengan kepolisian, Panglima TNI, dan juga aparat pemerintah daerah,” tuturnya.

BACA JUGA:Presiden Jokowi: Indonesia Harus Tetap Waspadai Pandemi Covid-19

Selanjutnya, Rahmat menuturkan bahwa Kepala Negara menginstruksikan Bawaslu untuk bertindak tegas dalam penegakan hukum sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran

berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) Pemilu. Untuk itu, pihaknya meminta dukungan penegakan hukum.

“Pak Presiden meminta bahwa Bawaslu tegas dalam melakukan penegakan hukum sehingga kemudian orang berpikir dua kali untuk melanggar ketentuan Undang-Undang Pemilu,

baik ketentuan pidana, ketentuan administrasi, maupun ketentuan etika,” ujar Rahmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: