SBY Jadi Penasihat Danantara: Pastikan Harus Bisa Mencakup Kepentingan Seluruh Rakyat, Bukan Sebagian!

SBY Jadi Penasihat Danantara: Pastikan Harus Bisa Mencakup Kepentingan Seluruh Rakyat, Bukan Sebagian!

sikap mengedepankan kepentingan rakyat merupakan suatu etika yang harus selalu dijunjung tinggi oleh Partai Demokrat-dok/kompas.com-

PAGARALAMPOS.COM - Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat sekaligus Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono SBY meminta diluncurkannya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) harus bisa mencakup kepentingan seluruh rakyat.

Pernyataan itu disampaikan oleh SBY saat memberikan arahan pada Kongres VI Partai Demokrat di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Kata dia, Demokrat selaku salah satu partai yang berada di dalam pemerintahan harus bisa memastikan hal tersebut.

BACA JUGA:NasDem Ungkap Surya Paloh, SBY, dan Salim Segaf Bakal Segera Bertemu Bahas Koalisi

"Kita juga perlu memastikan dalam konteks pengawalan tadi agar semua agenda pemerintah, termasuk keberadaan Danantara yang hari ini telah dilucurkan presiden, kita kawal," kata SBY.

"Kita pastikan semua benar-benar untuk kepentingan rakyat. For the people., kepentingan seluruh rakyat, bukan kepentingan sebagian rakyat," sambung SBY.

Kata SBY, sikap mengedepankan kepentingan rakyat merupakan suatu etika yang harus selalu dijunjung tinggi oleh Partai Demokrat.

Terlebih, kata dia, saat ini Demokrat berada dalam bagian pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

BACA JUGA:SBY Soroti Konflik Rusia-Ukraina: Jika Semakin Liar Perang Nuklir Bisa Menjadi Kenyataan

Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara.

Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut.

Diketahui, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi. Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Siap Luncurkan BPI Danantara untuk Optimalkan Investasi BUMN

Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: