Nekat! Copet Ditangkap saat Kalangan Jarai

Nekat! Copet Ditangkap saat Kalangan Jarai

Foto : Erick/pagaralampos.co AMANKAN : Lamsida bersama barang bukti berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Jarai.--

JARAI, PAGARALAMPOS.CO – Diusianya sudah menginjak 57 tahun boleh disebut Lamsida sebagai mbah copet.

Namun, aksi warga Desa Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat ini, harus terhenti dibalik jeruji besi Polsek Jarai.

Sabtu 17 September 2022, sekitar pukul 09.00 WIB, Lamsida dibekuk anggota Polsek Jarai pimpimpinan AKP Indra Gunawan, saat beraksi di Pasar Jarai.

Aksi Lamsida terbongkar saat seorang warga Rumaya (66), warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Pajar Bulan, berbelanja di Pasar Jarai, Sabtu 17 September 2022.

BACA JUGA:BBM Naik, Polsek Jarai Salurkan Bansos

Saat korban hendak membayar barang belanjaan, dompet dalam tas berisi uang tunai Rp 2.650.000, kunci rumah dan surat berharga, sudah raib. Kejadian kehilangan membuat heboh seisi pasar.

Rumaya pun melaporkan apa yang dialaminya itu ke Mapolsek Jarai, yang berjarak sekitar 30 meter dari Pasar Jarai.

Atas laporan itu Polsek Jarai melakukan penyelidikan. Tidak butuh lama, jejak Lamsida berhasil dilacak, dan langsung dibekuk.

Setelah diintrogasi polisi, Lamsida yang baru lima bulan menikah lagi itu mengakui telah mencopet dompet milik Rumaya.

BACA JUGA:Koramil dan Polsek Jarai Latih Paskibra

Bahkan, perempuan yang sudah bercucu itu mengaku aksinya bukan sekali itu saja, dan dilakukan setiap hari Sabtu.

Hasil pengembangan, berhasil temukan barang bukti enam dompet, satu set speker aktip dan mix, satu celana jeans panjang warna biru beserta ikat pinggang, satu baju kaos lengan panjang, dua dalaman jilbab,

satu buah jilbab warna merah maron, satu buah masker warna biru, satu asoy cabe merah, dan uang tunai Rp. 3.890.000.

BACA JUGA:Musyawarah Lintas Sektor Kesehatan Puskesmas Jarai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: