Kecewa pada Kinerja Polri dan Presiden Jokowi, Kamaruddin Pamit dari Kasus Brigadir J, Proses Hukum Lambat
Ilustrasi: Kamaruddin Simanjuntak pamait dari penanganan kasus pembunuhan Brigadir J-Syaiful Amri--disway.id-disway.id
"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," tuturnya.
Di sisi lain, Kamaruddin juga menyoroti sikap Presiden Joko Widodo yang menyerahkan sepenuhnya kasus pembunuhan Brigadir J kapada Polri sehingga proses hukum jadi lambat.
Menurutnya, Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.
"Tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen," ungkapnya.
"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," imbuhnya.
BACA JUGA:Terancam Hukuman Mati, Banding Ferdy Sambo Dikabulkan Kapolri? Ini Penjelasan Dedi Prasetyo
Kemudian ia pun berpesan agar masyarakat dapat belajar daei kasus ini dengan memilih pemimpin yang baik dan bertanggung jawab pada pemilihan umum 2024.
"Jadi saya hanya mengatakan kita harus selamatkan Indonesia ini melalui suatu tindakan yang tepat yaitu pada tahun 2024 pilihlah pemimpin yang baik yang bertanggung jawab supaya Indonesia ini kita benahi bersama," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id