Komjen Agus Andrianto Kelabakan, Anak Buahnya Terlibat Penerimaan Uang Rp 4,7 Miliar di Kasus AKBP Dalizon
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto---disway.id-disway.id
Sehigga, katanya, itu adalah salah satu upaya agar Kombes Anton Setiawan terlindungi dari kasus tersebut, meski terlibat.
"Hal ini sangat jelas karena penanganan perkara tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri.
"Artinya, dalam melakukan penyidikan, para penyidik dan pimpinan di Bareskrim tahu kalau nama Kombes Anton Setiawan muncul dalam pemeriksaan. Namun keterlibatannya diabaikan dan tidak dijadikan tersangka," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id