Lindungi Konsumen, Wujudkan Pasar Tertib Ukur
SEGEL: Petugas Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam pasang segel, terhadap alat UTTP para pedagang yang sudah di tera ulang. -Foto: Madhon/Pagaralam Pos-
PAGARALAM,PAGARALAMPOS.CO – “Setiap alat Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang sudah ditera, akan diberikan segel resmi. Ini sebagai bentuk legalitas, bahwa alat itu sudah di tera dan ukurannya pasti pas,” demikian dikatakan Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam, Joni SE melalui Kabid Metrologi Tati Haryani SE.
Diakui Tati, tera ulang terhadap alat UTTP ini, merupakan hal penting dan wajib untuk bisa dilakukan, karena sudah diatur dalam Undang-undang.
“Ini adalah bentuk jaminan dan juga perlindungan terhadap konsumen, yang menjadi program pemerintah, untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, sebagai upaya mendukung pasar tertib ukur,” jelasnya.
Bila kondisi pasar telah tertib ukur, tambah Tati, sudah berang tentu bisa turut pula mendukung tingkat perekoniman yang bagus, begitu pula pembelinya bisa percaya. “Hingga untuk keberadaan pasar tradisional, bisa selalu tetap terjaga, sehingga pedagang maupun para konsumen, merasa tidak ada yang merugikan ataupun dirugikan,” imbuh Tati.
BACA JUGA:Wakili Istana, Kasetpres Temui Pengunjuk Rasa
Lebih lanjut Tati menambahkan, untuk pelaksanaan giat UTTP ini, berlangsung selama kurang lebih 6 hari kedepan, dimulai Senin (12/9) hingga Sabtu (17/9), yang berlokasi di kawasan Pasar Terminal Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, dilanjutkan ke Kecamatan Pagaralam Selatan, Kecamatan Dempo Tengah, Kecamatan Dempo Selatan, Kecamatan Dempo Utara dan mengukur alat UTTP di PTPN VII. Dan sebelumnya juga Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam, telah melakukan tera ulang di tiga SPBU wilayah Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Instruksikan Jajarannya Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Pemerintah
“Tujuan dari kegiatan ini, kita ingin mengetahui penyebaran dan jenis UTTP yang ada di wilayah Kota Pagaralam, sehingga dapat mempersiapkan sarana dan prasarana, yang nantinya akan digunakan sebagai pelayanan tera dan tera ulang,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kak Pian : Bangun Kerjasama Tuntaskan Permasalah Banjir
Selain itu, kata Tati, giat ini juga untuk meningkatkan citra Pasar Tradisional, melalui kebenaran hasil pengukuran, merumuskan usulan kebijakan untuk meningkatkan pelaksanaan tera dan tera ulang. Disamping itu, meningkatkan pemahaman dan kesadaran pedagang, serta pemilik UTTP dan pengelola pasar, dalam membangun kepercayaan masyarakat. (Cg09)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: