Pinta RT Giatkan Penagihan

Pinta RT Giatkan Penagihan

Parlin Sugianto-Foto: ist-

PELANG KENIDAI,PAGARALAMPOS – Untuk mencapai sesuatu hal yang diinginkan, pastinya harus ada upaya yang dilakukan. Begitu juga ketika ingin target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercapai, harus ada usaha.

Karena itulah, pihak Kelurahan Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, meminta pada Ketua RT, agar dapat menggiatkan lagi penagihan pada Wajib Pajak (WP), yang sampai sekarang belum membayar. 

Lurah Pelang Kenidai, Parlin Sugianto mengatakan, pihaknya terus mengimbau sekaligus meminta pada seluruh Ketua RT yang ada di wilayahnya, agar dapat menggiatkan lagi penagihan PBB.

“Penagihan yang dilakukan ini, tidak lain adalah salahsatu upaya kita, agar realisasi PBB Kelurahan Tahun 2022 ini bisa mencapai target, sesuai dengan apa yang kita inginkan,” jelas Parlin, kemarin.

BACA JUGA:Bus Marlin Terperosok di Jalan Rusak, Jalan Lintang Kanan-Pendopo Sempat Macet

Disamping itu, sambung Parlin, kita juga mengharapkan kesadaran dari masyarakat, bagi yang belum membayar, agar kiranya dapat segera melunasi pajak terhutang, yang merupakan kewajibannya. “Tak hanya itu, demi mendongkrak realisasi PBB, kita (pihak Kelurahan, red), juga menerapkan pada warga yang akan berurusan ke Kantor Kelurahan, harus menunjukkan tanda bukti lunas PBB yang dimaksud,” bebernya. (SZ14)         

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: