Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Ditahan, Banyak Alasannya

Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Ditahan, Banyak Alasannya

Tersangka Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). -Foto : Doc/JPNN-jogja.disway.id

"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka," kata Arman lagi.

Semua tersangka yang dikonfrontasi kecuali Ferdy Sambo, ialah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

"(Yang dikonfrontasi) semua terkait juga dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," kata Arman.

Untuk kedua kalinya Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8).

BACA JUGA:Misteri Duren Tiga: Ada yang Ketahuan 'Main Gendong-gendongan'

Pemeriksaan pertamanya pada Jumat (26/8), ditanyai 80 pertanyaan, kemudian kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan, Rabu 31 Agustus 2022.

Selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, keberadaan Putri Candrawathi luput dari pantauan media.

Istri mantan Kadiv Propam tersebut berhasil mengelabui media untuk masuk dan keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Main Gendong Nyonya Duren Tiga

Pada hari pertama pemeriksaan sebagai tersangka, Putri masuk lewat Lobby Utama Gedung Bareskrim Polri yang hanya digunakan perwira tinggi masuk.

Saat bersamaan kuasa hukum lewat pintu belakang Bareskrim yang sudah ditunggu oleh media.

Kemudian saat pulang juga, Putri keluar terpisah dengan pengacara, kejar-kejaran kendaraan pun terjadi.

Pola yang sama juga digunakan Putri pada pemeriksaan kedua hari ini, tidak terpantau Putri masuk dalam Gedung Bareskrim.

BACA JUGA:Empat Sekawan

Lagi-lagi yang terpantau adalah pengacaranya, sementara media telah memantau dua pintu masuk Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.disway.id