Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Usai Dipecat Secara Tidak Hormat hingga Ajukan Banding

Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Usai Dipecat Secara Tidak Hormat hingga Ajukan Banding

Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding usai dipecat tidak hormat oleh Pimpinan Sidang Kode Etik Komjen Ahmad Dofiri. Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo keputusan hasil banding tersangka pembunuhan Brigadir J bersifat final--Tangkapan layar/YouTube Polri TV Rad-disway.id-disway.id

Ferdy Sambo dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Ia dianggap merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat dari Polri? Paksa Ajukan Banding Meski Sudah Minta Maaf

"Sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang, Jumat (26/8).

"Pemberhentian tidak dengan hormat [Ferdy Sambo] sebagai anggota Polri," terang Ahmad Dofiri.

Sambo juga mendapat satu sanksi administrasi lain di samping pemecatan tidak dengan hormat, yakni penempatan khusus di Mako Brimob yang telah dijalani beberapa waktu lalu.(Disway.Id/Min4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id