LPSK Tolak Perlindungan untuk Istri Ferdy Sambo, Pihak Putri Candrawathi Kini Pasrah Pada Tim Penyidikan

LPSK Tolak Perlindungan untuk Istri Ferdy Sambo, Pihak Putri Candrawathi Kini Pasrah Pada Tim Penyidikan

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi---disway.id-disway.id

PAGARALAMPOS.CO - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menolak permohonan perlindungan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Bagaimana reaksi kubu Ny. Sambo?

Arman Hanis yang mewakili pihak Putri Candrawathi mengatakan bahwa belum bisa menyampaikan apa-apa terkait penolakan LPSK.

Dirinya justru mengaku berterima kasih karena telah diberi kesempatan untuk bisa diakomodir meski tak sampai terealisasikan.

BACA JUGA:Tuntutan Hukum Ferdy Sambo Bertambah Lagi, Tampak Beberkan Tuntutannya

"Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi atau publikasi yang sedang dipersiapkan," jelas Arman Hanis, Senin 15 Agustus 2022.

BACA JUGA:Pengacara Datangkan Psikolog untuk Dampingi Bharada E di Bareskrim, Ronny Talapessy: Kami Berharap..

Ia melanjutnya, pihaknya kini masih fokus menindaklanjuti proses hukum keluarga Ferdy Sambo, yang menurutnya perlu penjelasan tambahan.

Pihaknya kini mempercayakan tim penyidik untuk semua proses yang sedang berjalan saat ini.

BACA JUGA:Selain Ferdy Sambo, Novel Bamukmin Minta Irjen Fadil Imran Juga Harus Dinonaktifkan!

"Saat ini tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini.

"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," terang Arman.(Disway.Id/Min4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id