2023, Ada 200 CJH Bakal Berangkat Haji
BALEK DUSUN: Sejumlah keluarga Jama’ah Haji Pagaralam sambut kedatangan jama’ah haji di depan Masjid Agung Pagaralam, belum lama ini.-Foto: Ist/Pagaralam Pos-
PAGARALAM POS, Pagaralam – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pagaralam mencatat ada sebanyak 3,464 jama’ah, yang masuk dalam jama’ah waiting list. Dan ada 17 jama’ah sudah haji, serta 3,447 jama’ah belum berangkat haji.
BACA JUGA:Korban Angin Puting Beliung Diberikan Bantuan
“Berdasarkan catatan data dari SISKOHAT. Total jama’ah waiting di Pagaralam ada 2,464 jama’ah, sebanyak 17 jama’ah sudah haji dan 3,447 jama’ah belum berangkat haji,” demikian dikatakan Kepala Kankemenag Kota Pagaralam, H Santoso melalui Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Silhuddin SAg MPdI.
BACA JUGA:Terjunkan Tim Ahli Periksa Pengerjaan Bangunan Pengendalian Banjir
Sebaran jama’ah itu kata Silahuddin, terdapat di lima Kecamatan se-Kota Pagaralam, terdiri dari Kecamatan Dempo Selatan ada 109, Kecamatan Dempo Tengah 142, Kecamatan Dempo Utara 365, Kecamatan Pagaralam Selatan 792 dan Kecamatan Pagaralam Utara 775.
BACA JUGA:Peran Fahmi Alamsyah Membantu Ferdy Sambo Terbongkar, Penasihat Hukum Kapolri: Kurang Ajar
Mengenai batasan usia haji maksimal 65 tahun, diakui Silahuddin, bahwa semua itu adalah kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi, mengingat Arab Saudi sebagai penyelenggara haji yang dimisalkan sebagai tuan rumah, mengundang tamu untuk datang, dengan kuota yang terbatas, mengingat untuk kuota haji se-dunia ini ada sekitar 4 juta, sedangkan tamu yang di undang sekira 1 juta, berarti hanya sekitar 25% saja.
“Untuk aturan salahsatu persyaratan keberangkatan haji tahun 2022 ini, adalah usia maksimal 65 tahun. Hal itu berdasarkan ketetapan yang diatur oleh Pemerintah Arab Saudi, sehingga kita tidak bisa menentukan aturan tersebut, termasuk pula untuk kuota haji,” kata Silahuddin.
BACA JUGA:10 Manfaat Jambu Air yang Jarang Orang Tahu
Berkaitan dengan batas usia ini, sebut Silahuddin, kebijakan diambil itu berhubungan dengan kesehatan internasional, sedangkan bila dalam kondisi normal, dalam satu kamar itu bisa menampung 6 – 9 jamaa’h haji, sementara saat ini hanya mampu diisi tak kurang dari 5 jama’ah dalam satu kamar.
“Otomatis karena hotel tidak bertamah, sedangkan kuota terbatas, inilah yang turut menjadikan jumlah jama’ah haji berkurang. Tahun 2022 ini, seharusnya ada 75 jama’ah yang berangkat, akan tetapi karena adanya aturan mengenai batasan usia, maka jama’ah haji yang berangkat ke tanah suci Mekkah ada 27 jama’ah saja,” bebernya.
Di tahun depan atau 2023, sambungh Silahuddin, untuk jumlah jama’ah calon haji asal Kota Pagaralam yang bakal berangkat, ada sekira 200an Calon Jama’ah Haji (CJH), dengan catatan bila kondisi sudah normal.
“Adanya betasan usia ini, terkadang ada yang sudah mendaftar haji itu, terpaksa harus menarik tabungan haji, mengingat usianya yang sudah tua, serta ada keinginan bersangkutan untuk menjalankan ibadah umroh,” tandasnya. (Cg09)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: