Ada Putri dalam Code of Silence

Ada Putri dalam Code of Silence

Putri Chandrawathi.-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id-disway.id-disway.id

Terpisah Roy Pudihang paman Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mengaku keluarga terpukul dengan peristiwa yang terjadi belakangan. 

Pihak keluarga mendorong sopir Ferdy Sambo itu berkata jujur untuk pengungkapan apa sebenarnya yang terjadi di balik Brigadir J yang tewas tertembus peluru Glock 17.  

“Kami tidak tahu sesungguhnya apa yang terjadi. Kami tahu dari media. Anaknya baik, tidak ada yang aneh - aneh, rajin ke gereja, kami terpukul sekali. Psikologi kami tertekan, malu,” imbuh Roy Pudihang.

Sebagai orang Manado, sambung Roy Pudihang, ia meminta Bharada E berani mengutarakan apa yang dialaminya secara jujur, tanpa ada hal-lah yang dibuat-buat.

Karena dengan begitu akan membuka seluruhnya, apa yang sebenarnya terjadi dibalik peristiwa berdarah di Duren Tiga.  

“Kami orang Manado, orang Sulawesi Utara, mendukung dia (Bharada E) menyampaikan apa sebenar-benarnya yang terjadi. Kami mohon doanya agar dia diberikan kekuatan dan dilindungi Tuhan. Save Bharada E,” ungkap Roy Pudihang.

Seperti diketahui, atas peristiwa penembakan Brigadir J, Bharada E disangka dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sedangkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Brigadir RR dituduh melakukan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto 338, junto 351 ayat (3)  junto 55 dan 56 KUHP.

Bharada E dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Menyusul dua itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan ada lagi tersangka lainnya, yakni berinisial K.

Penetapan tersangka akan mengarah pada peran dari Bharada E dan Brigadir RR, maupun tersangka lainnya sebagai tersangka eksekutor atau intelektual.

Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinilai cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau code of silence.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menilai skenario tewasnya Brigadir J sudah mulai terungkap berkat dukungan pengawalan dari media dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (Non-Governmental Organization).

Jika tidak adanya pengawalan kasus dari sejumlah pihak, kasus Brigadir J berpotensi menjadi dark number case atau perkara yang tidak terungkap pelakunya.(Disway.Id/Min4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id