Sebar Surat Edaran ke RT

Sebar Surat Edaran ke RT

Subandi SE-FOTO: dok/Pagaralam Pos-

PAGARALAM POS, Ulu Rurah – Demi mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022, supaya realisasinya sesuai dengan yang diharapkan, Lurah Ulu Rurah Subandi SE, menyebar surat edaran ke seluruh RT yang ada di wilayah kerjanya.

BACA JUGA:Curah Hujan Masih Tinggi, Pinta Warga Waspada Banjir dan DBD

            Pihaknya terus melakukan berbagai upaya, supaya target PBB tahun ini bisa tercapai, termasuk salahsatunya menyebar surat edaran kepada ketua RT yang ada, agar lebih giat lagi melakukan penagihan PBB tersebut, kepada objek pajak yang belum membayar di wilayahnya masing-masing. “Kita telah menyebarkan surat edaran pada seluruh RT yang ada di wilayahnya, untuk mengingatkan kembali masalah PBB, agar penagihan bisa dimaksimalkan lagi,” jelas Subandi.

BACA JUGA:Jaga Kebersihan Lingkungan

Apalagi lanjut Subandi, sekarang ini sudah bulan Agustus 2022, oleh sebab itulah, diminta seluruh Ketua RT yang ada, untuk melakukan penagihan pada Wajib Pajak (WP), supaya sesegera mungkin bisa melunasi PBB, yang memang kewajiban bagi masyarakat.

“Sebab, kalau lewat batas tempo pembayaran yang sudah di tetapkan tetapi WP belum membayar, pastinya WP tersebut akan dikenakan denda. Maka dari itu, sebelum jatuh tempo, usahakan PBB sudah di bayar,” ungkapnya.

Selain itu sambung Subandi, pihaknya juga menerapkan pada warga yang berurusan ke Kantor Kelurahan, untuk menujukkan bukti tanda lunas PBB. Hal ini tidak lain adalah upaya untuk mendukung realisasi PBB kelurahan tahun ini, supaya bisa mencapai target.

“Kemudian, diharapkan juga kesadaran dari masyarakat (Wajib Pajak, red) dalam hal membayar PBB tersebut. Sebab, PBB yang dibayarkan oleh masyarakat tersebut, dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, yang nantinya akan di gunakan untuk pembangunan Kota Pagaralam, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” bebernya. (Ed10) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: