Polres Pagaralam Ringkus Pembunuhan Sadis Perempuan Berinisial MI

Polres Pagaralam Ringkus Pembunuhan Sadis Perempuan Berinisial MI

Foto : ist AMANKAN: Tim Polres Pagaralam berhasil mengamankan pelaku pembunuhan perempuan muda di Pagaralam.--

PAGARALAMPOS, Pagaralam - Hanya butuh waktu satu pekan lebih, Satuan Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan muda berinisial MI (22). 

Sebagaimana diketahui, tubuh korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan di wilayah Cawang, Kelurahan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan pada Minggu, 30 Juli 2022 lalu. 

BACA JUGA:Polres Pagaralam Wujudkan Sitkamseltibcarlantas Saat Pademi

Pelaku pembunuhan itu adalah Riki Santoso (31), warga Tanjung Keling, RT 03, RW 02, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.

Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta ini, diciduk Tim Reskrim Polres Pagaralam di tempat persembunyiannya di Simpang Manna, Kecamatan Pagaralam Selatan pada Minggu, 7 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut. 

BACA JUGA:Wakapolres Pagaralam Beri Kejutan Nasi Tumpeng kepada Kajari

“Benar kita telah menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan lebih dari satu minggu lalu, di tempat persembunyiannya di daerah Simpang Manna pada pukul 17.00 WIB sore tadi. Untuk informasi lebih lanjut besok rencananya akan kita press release di Mapolres Pagaralam pukul 10.00 WIB,” kata AKP Najamudin. (Dep12/min3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pagaralampos.disway.id