Realisasi Program Nasional, Mitagasi Ancaman Narkoba
RAKOR: Bertempat di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagaralam, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni membuka Rakor RAD P4GN dan PN.-Foto: Ist/Pagaralam Pos-
PAGARALAM POS, Pagaralam – Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) Kota Pagaralam Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Besemah I Setdako Kota Pagaralam, kemarin.
BACA JUGA:BNN RI Apresiasi Pemkot Pagaralam
“Kita minta kepada Tim Terpadu P4GN dan PN Kota Pagaralam, untuk lebih gencarkan lagi sosialisasi P4GN dan PN kepada masyarakat. Dan tujuan dari Rakor ini, yaitu meningkatkan koordinasi dan penyamaan persepsi Tim Terpadu P4GN dan PN Kota Pagaralam,” ucap Kak Pian.
BACA JUGA:Dua Tahun TO, Sigit Berhasil Diringkus BNN
Lebih lanjut Kak Pian menyampaikan, bahwa Rakor ini juga merupakan upaya bersama, untuk mencoba merealisasikan salahsatu program Nasional dan tentunya juga akan mendorong kebijakan dari Pemerintah Kota Pagaralam, dalam upaya memitigasi ancaman Narkoba melalui sinergi kerjasama kelembagaan vertikal, dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang tergabung dalam P4GN ini.
BACA JUGA:Pemkab Muba-BNN Sumsel Tandatangani Nota Kesepakatan P4GN
“Dalam rangka target pencapaian mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan), tentunya kita semua patut bersyukur dan berbangga, karena Kota Pagaralam telah melakukan komitmen-komitmen mengenai hal tersebut,” ungkapnya.
Kak Pian lantas menyebutkan, untuk mengimplementasikan komitmen tersebut perlu dilakukannya sosialisasi secara rutin atau aksi yang inovatif dan kreatif oleh OPD terkait, dengan mengedepankan masyarakat sebagai subjek dari pelaksanaan P4GN, menjadikan kawasan rawan narkoba bagian penting yang harus diintervensi, dan mensinergikan visi Pagar Alam maju dengan bersih narkoba, dengan mendukung ketercapaian segala variabel sebagai kota Tanggap narkoba. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: