Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan tersangka dari tewasnya Brigadir J.- Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id--disway.id-disway.id--disway.id-disway.id
Kamaruddin Simajuntak selaku kuasa hukum mengatakan bahwa pihaknya mencoba untuk membuka kasus ini seterang-terangnya namun ada pihak yang mencoba menutupi.
Salah satunya menurut Kamaruddin kasus pelecehan Putri Candrawathi menjadi percobaan pelecehan.
“Kasus ini malahan yang buktinya tidak kuat mengatakan bahwa adanya dugaan pelecehan, dan saya menanyakan tentang buktinya. Kemudian dijawab dengan percobaan pelecehan,” jelas Kamaruddin.
Malahan kemudian dikatakan adanya tembak menembak, dan saat ditanyakan kenapa ada peluru dari belakang, dikatakan bahwa penembakan dilakukan saat Brigadir J sudah tertelungkup.
“Ini kan ada sebuah niat untuk meghabisi Brigdir J, padahal Polisi fungsinya buat melumpuhkan bukan menghabisi,” papar Kamaruddin.
BACA JUGA:Brigadir J Tertembak, Pakaian Pasti Bolong
Masih dengan Kamaruddin, saat ditanyakan kenapa jarinya patah-patah, kemudian mengatakan bahwa mereka bergulat dahulu baru terjadi tembak-tembakan.
“Pernyataan ini terus bergulir seperti kebohongan di tutupi dengan kebohongan lainya,” terang Kamaruddin.
BACA JUGA:Misteri Hilangnya Pakaian Brigadir J, Kamaruddin: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti
Sedangkan terkait dengan tuduhan pelecehan terhadap Purti Candrawati yang dituduhkan pada Brigadir J, Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mempertanyakan kenapa anaknya yang belum ada pengadilan sudah dikatakan sebagai pelaku pencabulan.
“Padahal belum ada keputusan dari pengadilan anak kami Brigadir J sudah dikatakan sebagai seorang pelaku pencabulan, ini yang kami tidak terima,” ungkap sang ayah.(Disway.Id/Min4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id