Kerap Dihakimi Sebagai Pembunuh Brigadi J, Pengacara: Bharada E Adalah Pahlawan
--
Baginya, tak ada upaya yang lebih mulia ketimbang menyelamatkan nyawa orang lain dan nyawa diri sendiri yang sedang terancam.
"Saya beri statement orang seperti Richard atau Bharada E itu kalau ada dia dalam keluarga kami seperti itu, dia pahlawan, dia selamatkan istri dan korban-korban yang bisa timbul kalau dia tak lakukan upaya-upaya," ujarnya.
BACA JUGA:Timsus Lakukan Pendalaman Uji Balistik Labfor di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kabareskrim Tiba di TKP
"Pilihannya salah satu yang bisa hidup dalam tembak menembak. Either dia atau yang lainnya. Kebetulan dia yang selamat. Dan terjadi juga pelecehan seksual. Dan kita mau hakimi yang selamatkan ini, gitu?," imbuhnya.
Di sisi lain, Andreas menyayangkan banyaknya pemberitaan yang tak bertanggung jawab terkait insiden ini.
BACA JUGA:Hari Ini Timsus Pendalaman Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Bahkan, terdapat komentar dari orang bukan ahlinya yang membuat pernyataan seakan-akan kejadian itu seperti opininya sendiri.
Baginya, Bharada E tak patut dihakimi seperti demikian. Ia meminta, semua pihak tak berkomentar mendahului para ahli yang dipercaya di bidangnya masing-masing menangani insiden ini.
BACA JUGA:Bharada E Bertugas Lagi di Mako Brimob, Dedi Prasetyo: Statusnya Masih Saksi
"Dan seorang pahlawan tak patut diperlakukan seperti ini. Ini ada korban, ada yang lakukan penembakan, semua proses harus diikuti. Dan saya minta semua pihak jangan ada statement yang sifatnya menghakimi, yang jauh mendahului para ahli," tegasnya.
Terlebih saat ini, lanjut Andreas, Bharada E terus mengikuti proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kliennya pun tetap kooperatif sepanjang proses hukum berjalan.
"Sampai pengadilan pun kita tak ada masalah untuk buktikan ini semua. Dan kami harap proses ini berlalu," pungkasnya.(Disway.Id/Min4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id