Tim Puslabfor Polri Akan Dipanggil Rabu Besok, Komnas HAM: Ini Terkait Penggunaan Senjata
--
BACA JUGA:Timsus Lakukan Pendalaman Uji Balistik Labfor di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kabareskrim Tiba di TKP
Diketahui, pihak Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan terhadap saksi-saksi lainnya, yakni satu ajudan dan sejumlah asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Senin, 1 Agustus 2022.
Tidak hanya itu, pihak Komnas HAM juga memanggil petugas kesehatan yang melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Hari Ini Timsus Pendalaman Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Akan tetapi para petugas PCR tidak bisa hadir untuk penuhi panggilan tersebut.
Melalui pemeriksaan yang dilakukan selama 7 jam itu, pihak Komnas HAM mengaku bahwa terdapat bukti tambahan terkait dengan hasil PCR yang dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Bharada E Bertugas Lagi di Mako Brimob, Dedi Prasetyo: Statusnya Masih Saksi
Selain itu, pihak Komnas HAM juga mendapatkan dokumen yang bisa memperkuat constraint waktu yang sebenarnya terjadi pada kasus tersebut.
"Jadi constraint waktu itu kan bercerita sejak awal apa yang terjadi di tanggal sekian, jam sekian, dan sebagainya.
"Dan itu kami juga ditunjukkan dengan satu dokumen. Jadi tidak hanya berupa keterangan, tapi juga ada dokumennya. Dokumen ini yang nantinya kami juga akan cek," ujar Anam kepada awak media.
BACA JUGA:Susno Duadji Sebut Sosok Ini Bikin Ribut dalam Kasus Brigadir J, Segera Dinonaktifkan!
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek validitas dokumen tersebut.
Menurut Anam, pengecekan tersebut sangat penting karena untuk melapis berbagai bukti, dokumen, keterangan yang sudah didapatkan.(Disway.Id/Min4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id