Hari Ini Timsus Pendalaman Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy Sambo
--
Salah satunya yaitu lakukan uji balistik guna untuk melanjutkan tahapan pemeriksaan untuk mengungkap peristiwa baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Tidak hanya itu, pihak Komnas HAM juga akan melakukan tes DNA.
"Kami sedang mendalami untuk persiapan salah satunya adalah balistik dan DNA, itu juga yang akan kami mintai keterangan," ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat di konfirmasi, Kamis 28 Juli 2022.
BACA JUGA:Pengakuan Putri Chandrawathi Bisa Menjerat Dirinya Sendiri
Dirinya tidak menyebutkan secara rinci DNA siapa saja yang akan dicek oleh pihak Komnas HAM.
Adapun agenda tersebut, Choirul Anam menyebutkan akan dijadwalkan pekan ini.
Sekaligus memeriksa soal aturan detail penggunaan senjata api oleh polisi. Mengingat dalam insiden tersebut diduga ada penggunaan pistol jenis Glock 17 oleh Bharada E.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Disarankan Periksa Ponsel Putri Chandrawathi dan Sambo, Praktisi: Biar Adil
"Ini bagaimana soal balistiknya kan banyak pertanyaan ke kami misalnya soal penggunaan senjata Glock dan sebagainya, yang ada dalam peristiwa itu," kata Anam.
"Nah, dalam konteks senjata itu di samping soal senjatanya, soal balistiknya kami akan ngecek bagaimana prosedur dan sebagainya, sehingga memang tahapan demi tahapan akan menjadi sesuatu yang terang," lanjutnya.
Selain itu, Komnas HAM juga akan menjadwalkan penyelidikan lanjutan terkait hasil forensik dari CCTV dan handphone yang dibawa oleh tim siber dan Laboratorium Forensik (Labfor).
BACA JUGA:Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J ‘Berkeliaran’di Brimob, Kuasa Hukum: Kapan Jadi Tersangka?
"Karena masih ada satu proses baik di Siber maupun di Labfor yang sekarang belum selesai. Kalau itu dipaksakan misalnya tadi kami periksa, secara prosedur hukumnya nanti juga akan lemah," ujar Anam.
"Masih ada satu proses yang memang secara teknologi dan secara mekanis yang ada dalam Puslabfor memang masih butuh waktu," lanjutnya.
Kemudian, Komnas HAM juga akan agendakan satu ajudan yang belum diperiksa untuk diselidiki minggu depan beserta dengan saksi-saksi lainnya seperti asisten rumah tangga yang ada di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id