Oknum Perangkat Desa Dipanggil Polisi

Oknum Perangkat Desa Dipanggil Polisi

Setiap kali menitipkan uang kepada terlapor, pelapor melalui agen brilink di desa tersebut. Namun setelah uang ratusan juta dititipkan ke terlapor, uang yang diharapkan pelapor kembali tak kunjung kembali. Ia sudah menagih ke terlapor, namun tidak ada upaya untuk mengembalikan uang tersebut, sehingga ia melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

“Kami akan meminta keterangan terlapor terkait adanya laporan ini, serta akan memeriksa saksi-saksi untuk mendapat keterangan yang jelas,” ujar Kanit Pidum. (yoh/Min4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pagaralampos.disway.id