Alpian Naikan Insentif RT/RW
PAGARALAMPOS.CO, Pagaralam – Dalam rangka pembinaan sekaligus bentuk apresiasi, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menaikkan Insentif ketua RW/RT se Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Walikota Alpian Maskoni mengatakan, RW/RT adalah organisasi masyarakat yang diakui dan dibina Pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat berdasarkan gotong royong dan kekeluargaan, serta membantu meningkatkan kelancaran tugas Pemerintah di dalam pembangunan dan kemasyarakatan di Kelurahan.
“Sebagai mitra Pemerintah, RW RT mempunyai tugas dan fungsi untuk melayani masyarakat, memelihara kerukunan dan keamanan hidup setiap warga, serta menjembatani hubungan antar sesama anggota masyarakat dan Pemerintah,” terangnya.
BACA JUGA:Kontes Mobil Klasik HUT Bhayangkara, Alpian Piuk Isi TalkShow Otomotif
Dijelaskan Alpian, Insentif RT RW tahun ini mulai dinaikkan sebesar Rp. 100 ribu melalui APBD tahun 2022. Dengan demikian artinya insentif RT dari semua Rp 300.000 naik menjadi Rp 400.000. Sedangkan insentif yang diberikan adalah salah satu bentuk apresiasi dari Pemkot Pagar Alam atas kinerja ketua RW/RT, dalam upaya peningkatan pelayanan publik terhadap masyarakat dan mendukung setiap pembangunan di Kota Pagar Alam.
“Berharap ketua RW/RT dapat memberikan kontribusi lebih terhadap Pemerintah dan masyarakat, dengan menggalakkan semangat gotong royong untuk mewujudkan Kota Pagar Alam lebih maju, sekaligus tetap mensosialisasikan protokol kesehatan Covid 19 pasalnya pandemi Virus corona hingga kini belum berakhir,” ujarnya.
BACA JUGA:Wako- Ketua TP PKK Hadiri HUT APEKSI
Sementara itu, Aan salah satu Ketua RT penerima insentif mengucapkan, terima kasih atas apresiasi Pemerintah Kota Pagaralam dinaikkannya insentif RT/RW, kami berkomitmen membantu tugas dan program pemerintah Kota Pagaralam supaya dapat berjalan baik dan sukses dalam upaya mensejahterakan masyarakat.(Ag08/CE2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id