Gaji 13 ASN Lahat Cair

Gaji 13 ASN Lahat Cair

PAGARALAM POS, Lahat - Bupati Lahat, Cik Ujang SH berikan kabar gembira kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Lahat. Kurun waktu dua hari ini, sebelum Hari Raya Idul Adha, gaji 13 akan dicarikan ke rekening masing-masing ASN. Selain ASN, 40 anggota DPRD Lahat, hingga PPPK Non Guru, juga ikut mendapatkan kabar gembira ini.

“Paling lambat lusa sudah dibayarkan semua. Tapi saya ingatkan, kepada seluruh ASN supaya menggunakan gaji 13 ini sebaik mungkin, terutama untuk keperluan anak sekolah,” sampai Cik Ujang, Selasa (5/6).

Cik Ujang berharap, adanya gaji 13 ini kinerja ASN dalam bekerja kian meningkat. Semakin tekun, jujur dan jangan suka menunda pekerjaan yang ada. Seperti contoh, walaupun sudah jam pulang kerja tapi dirasa ada pekerjaan yang belum selesai hingga memaklan waktu satu jam lagi, ada baiknya diselesaikan dahulu. Dengan begitu pekerjaan untuk hari esoknya tidak bertumpuk.

“Dengan adanya gaji 13 ini, geliat perekonomian di masyarakat juga akan meningkat. Tapi sekali lagi, harus bijak dalam penggunaannya,” pesan Cik Ujang. Menurut Cik Ujang, dengan adanya gaji 13 ini, dibanding tahun lalu kinerja ASN jajaran Pemkab Lahat sudah meningkat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat, M Ghufran D SE MM, didampingi Kabid Anggaran, Adi Kurniawan SE menerangkan, total anggaran yang disiapkan Pemkab Lahat untuk membayar gaji 13 ini mencapai Rp27.835.637.994, dibagikan kepada 6.141 orang penerima.

Rinciannya, untuk Bupati dan Wakil Bupati totalnya Rp 11.957.088, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan pangan. Untuk ASN mencapai Rp 27.536.931.084, meliputi gaji pokok tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum dan tunjangan pangan. Sedangkan untuk pimpinan dan anggota DPRD Lahat totalnya Rp 189.291.323, meliputi uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Sedangkan untuk PPPK Non Guru totalnya Rp 97.458.500, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan umum dan tunjangan pangan. “Total ASN yang menerima gaji 13 sebanyak 6.072 orang, sedangkan PPPK Non Guru ada 27 orang. Paling lambat Jumat semuanya sudah dicairkan,” terang Ghufran. (her18)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: