Satresnarkoba Muratara Amankan 2 Penjual Sabu

Satresnarkoba Muratara Amankan 2 Penjual Sabu

AMANKAN Satresnarkoba Polres kabupaten Musi Rawas Utara Muratara berhasil mengamankan dua pelaku penjual sabu PAGARALAM POS Muratara Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya Satresnarkoba Polres Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara ungkap kasus tindak pidana Narkoba di wilayah hukum setempat Tempat Kejadian Perkara TKP di Dusun I Desa Beringin Sakti Kelurahan Beringin Sakti Kecamatan Rawas Ilir Dua penjual yang diamankan itu diketahui bernama Erison Ahmaryosa Saputra 21 dan Leni 43 Mereka diamankan bersama barang bukti Empat bungkus plastik klip bening besar yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis Sabu sabu dengan berat brutto 30 64 gram Adapun barang bukti lainnya yaitu Dua buah timbangan digital Dua bal plastik klip bening berukuran sedang Satu buah dompet kecil berwarna merah Satu buah bedak bermerk Marck dan Satu buah skop pipet beserta Satu buah kantong plastik berwarna hitam Kapolres Kabupaten Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba Ahmad Fauzi yang diwakilkan Kasi Humas Rahmad Kusnedi menyampaikan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis Sabu sabu di sebuah rumah di Dusun I Desa Beringin Sakti tersebut Kemudian dilakukan penyelidikan sehingga mengetahui kebenarannya pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 sekira Pukul 13 00 WIB Tim mendapatkan informasi bahwa memang benar di sebuah rumah di Dusun tersebut dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu sabu Sampainya Setelah itu kurang dari 2 Jam kemudian tim mendapatkan target akurat sehingga melakukan pengamanan tehadap Erison Ahmaryosa Saputra dan Leni dirumah yang dimaksud serta melakukan penggeledahan Sehingga Tim menemukan barang bukti yang sebagaimana telah dijelaskan di atas yang berada di dalam kamar Pada saat itu hanya ada Erison Ahmaryosa Saputra dan Leni di TKP mereka memberi keterangan apabila Saudara Oskar tidak berada dirumah maka mereka yang melayani pembeli Sabu sabu Mereka mengakui bahwa barang tersebut milik saudara Oskar yang pada waktu itu sedang tidak berada dirumah Jelasnya Selanjutnya Dua penjual itu beserta barang bukti nbsp dibawa ke Mako Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangkan kasusnya Sementara pada saat penggeledahan juga ditemukan Satu pucuk Senpi Rakitan dengan 9 butir amunisi Colt 36 diduga milik tersangka Oskar Vil23

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: