Pemkot PGA

Kisah Warga Memanfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas Saat Libur Idulfitri

Kisah Warga Memanfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas Saat Libur Idulfitri

Kisah Warga Memanfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas Saat Libur Idulfitri-Foto: net -

Pada tahun sebelumnya, Kementerian ATR/BPN sudah mulai membuka layanan serupa kala Libur Idulfitri 1446 H, serta saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Bagi masyarakat yang berhalangan hadir ke Kantah, informasi terkait layanan pertanahan bisa diperoleh dari web resmi atrbpn.go.id dan media sosial Kementerian ATR/BPN.

Jika butuh informasi, masyarakat juga bisa menghubungi Hotline WhatsApp Pengaduan Kementerian ATR/BPN di nomor 0811-1068-0000. Hotline tersebut terhubung dengan seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait