Gunung Dempo Masih Waspada, PVMBG Imbau Warga Tidak Mendekat ke Kawah Aktif
gunung dempo pagaralam-Ist/Pagaralam Pos-pagaralampos
PAGARALAMPOS.COM - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui laporan MAGMA-VAR mencatat aktivitas Gunung Dempo di Sumatera Selatan masih berada pada Level II (Waspada).
Berdasarkan hasil pengamatan periode 10 Oktober 2025 pukul 00.00 hingga 24.00 WIB, kondisi gunung api dengan ketinggian 3.173 mdpl ini terpantau relatif stabil, meskipun aktivitas kegempaan masih terdeteksi.
BACA JUGA:Gunung Dempo Masih Waspada! PVMBG Imbau Warga Tak Mendekat ke Kawah, Ini Kondisi Terbarunya
Kondisi Cuaca dan Visual
Secara meteorologis, cuaca di sekitar Gunung Dempo terpantau cerah hingga berawan, dengan arah angin bertiup lemah ke utara dan timur.
Suhu udara berkisar antara 18 hingga 29 derajat Celsius, memberikan kondisi yang cukup kondusif bagi pengamatan visual.
Dalam laporan tersebut disebutkan, gunung terlihat jelas hingga kabut tipis level 0-III, namun asap kawah tidak teramati sepanjang periode pengamatan.
Hal ini menunjukkan tidak adanya peningkatan signifikan dalam aktivitas permukaan kawah.
BACA JUGA:Bersinergi Jaga Kamtibmas di Objek Vital, Kapolsek Dempo Selatan Sambang Bandara Atung Bungsu
Aktivitas Kegempaan
Pada data seismik, tercatat 5 kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo antara 12–29 mm dan durasi 31–245 detik. Selain itu, instrumen juga mencatat adanya tremor menerus (microtremor) dengan amplitudo 0,5–1 mm (dominan 0,5 mm).
PVMBG menjelaskan bahwa aktivitas ini masih tergolong normal untuk level waspada, namun tetap perlu pengawasan berkelanjutan karena potensi perubahan aktivitas vulkanik dapat terjadi sewaktu-waktu.
Tingkat Aktivitas dan Rekomendasi
Hingga saat ini, Gunung Dempo masih berstatus Level II (Waspada). PVMBG mengimbau masyarakat agar tidak mendekati dan tidak bermalam (camping) di sekitar kawah aktif Marapi–Dempo dalam radius 1 kilometer, serta menjauhi arah bukaan kawah sejauh 2 kilometer ke sektor utara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
