Pemeriksaan Keuangan One Map, Kementerian ATR/BPN Buka Pintu Kolaborasi
Pemeriksaan Keuangan One Map, Kementerian ATR/BPN Buka Pintu Kolaborasi-net-
PAGARALAMPOS.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, membuka Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Pinjaman Keuangan Tahun 2024 untuk Program Percepatan Reforma Agraria (Proyek Satu Peta), pada Kamis (15/05/2025).
Dalam sambutannya, Pudji mengajak seluruh jajaran untuk menjalin kerja sama yang transparan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Saya minta kepada Bapak dan Ibu sekalian untuk bersinergi secara terbuka dengan tim dari BPK RI. Silakan berdiskusi, konsultasikan bila ada kendala.
BACA JUGA:Dinas PUTR Pagar Alam Gelar Bimtek Aplikasi Cortek
Insyaallah, melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan bisa ditemukan solusinya," ujar Pudji dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Pudji juga menegaskan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih bukan berarti tidak ada potensi masalah.
Ia mengingatkan seluruh aparatur agar tetap cermat dan berhati-hati terhadap kemungkinan kekeliruan, terutama yang dapat berdampak secara hukum.
BACA JUGA:Kelurahan Perahu Dipo Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemeriksaan Keuangan One Map, Kementerian ATR/BPN Buka Pintu Kolaborasi-net-
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas Polsek Dempo Selatan Gencarkan Patroli Malam
Ia menyampaikan harapannya agar proses audit ini dapat berlangsung dengan lancar sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas nasional Kementerian ATR/BPN.
Komitmen terhadap keterbukaan juga ditegaskannya kepada Tim Pemeriksa dari BPK. “Kami berkomitmen untuk menyediakan seluruh data yang diperlukan dan mendukung kelancaran tugas BPK RI,” lanjut Pudji.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Penanggung Jawab dari BPK, Erwin Djuty, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan selama 30 hari, dimulai dari 16 Mei hingga 26 Juni 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
