Pemkot PGA

Perkuat Hak Masyarakat Adat, Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar

Perkuat Hak Masyarakat Adat, Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar

Perkuat Hak Masyarakat Adat, Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar-Foto: net -

Pada kesempatan itu, Menteri Nusron turut menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman.

Tak hanya itu, juga diserahkan lima Sertipikat Hak Pakai di atas HPL untuk individu serta lima sertipikat wakaf. Seluruh dokumen yang diserahkan telah berbentuk Sertipikat Elektronik.

Pembukaan acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh; Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy

Serta sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN seperti Inspektur Jenderal Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat Teddi Guspriadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait