Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hilirisasi dan Tanah Produktif Jadi Kunci Kemajuan Ekonomi Sulteng
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hilirisasi dan Tanah Produktif Jadi Kunci Kemajuan Ekonomi Sulteng-Kolase by Pagaralampos.com-Pagaralam.pos
Menteri Nusron juga menegaskan bahwa penggunaan tanah perlu berkontribusi pada perkembangan sektor hilirisasi, yang saat ini berperan penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah.
Hilirisasi, menurutnya, dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya alam yang ada di daerah tersebut dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat.
BACA JUGA:Herman Deru Mendapat Wejangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani : Satukan Visi Misi Prabowo
“Jika tanah yang diberikan tidak dimanfaatkan dengan benar dan tidak mendukung hilirisasi, tentu kami akan mengevaluasi kembali penggunaan tanah tersebut,” tegas Nusron.
Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan tanah tidak hanya memberi keuntungan bagi sebagian orang atau korporasi,
tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tersebut.
Oleh karena itu, mendorong sektor-sektor non-pertambangan untuk berkembang juga menjadi salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sulteng.
BACA JUGA:Menteri Agama: Siksaan Neraka Lebih Berat Dibandingkan Pencurian Biasa Bagi Para Koruptor!
BACA JUGA:Menteri Nusron: Sertifikat Tanah untuk Kampung Nelayan Muara Angke Memiliki Kekuatan Hukum yang Kuat
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga mengajak masyarakat Sulteng yang memiliki tanah untuk segera mendaftarkan tanah mereka ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Pendaftaran tanah ini, menurutnya, akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, mengurangi potensi konflik dan sengketa pertanahan yang kerap kali terjadi, serta menjamin hak atas tanah yang dimiliki.
"Dengan menyertipikatkan tanah, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum, yang akan melindungi hak mereka dan menghindarkan dari potensi masalah hukum di masa depan," pesan Menteri Nusron.
Selain itu, Menteri Nusron juga berkesempatan menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada lima rumah ibadah yang ada di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
