Pemkot PGA

Mengejutkan! Kasus Filisida Kerap Terjadi di Indonesia, Berikut Beberapa Kasusnya!

Mengejutkan! Kasus Filisida Kerap Terjadi di Indonesia, Berikut Beberapa Kasusnya!

ilustrasi pembunuhan kepada anak-net-

BACA JUGA:Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Susno Duadji: Boro-boro Menemukan Tersangka, Kasusnya Aja Belum Jelas

Keempat, child maltreatment filicide, adalah pembunuhan akibat penganiayaan yang berujung fatal.

Kelima, spousal revenge filicide, di mana pembunuhan anak dilakukan sebagai bentuk balas dendam kepada pasangan, sering kali dipicu oleh perselingkuhan atau perselisihan mengenai hak asuh anak (Arizal Primadasa, 2024).

Sejumlah Kasus Filisida: Dari Kecurigaan Perselingkuhan Hingga Penemuan Jasad Bayi di Toilet

Dalam dua tahun terakhir, berbagai kasus filisida dengan ragam motif dan cara telah terungkap. Contohnya, seorang pria berusia 21 tahun bernama Kasdi ditangkap polisi setelah menginjak perut istrinya yang sedang hamil tujuh bulan karena curiga istrinya berselingkuh.

Insiden yang terjadi pada 4 Januari 2018 ini menyebabkan istri Kasdi mengalami perdarahan dan harus menjalani operasi caesar di rumah sakit, namun sayangnya, bayi yang dilahirkannya tidak dapat diselamatkan.

BACA JUGA:Sinopsis Film Utusan Iblis, Dimas Aditya Terseret Kasus Pembunuhan Misterius

Di Tangerang Selatan, pada Januari 2018, Yunida yang masih berusia 21 tahun mengakhiri hidup bayi yang baru dilahirkannya dengan pisau dapur. Ia datang dari Kupang dalam keadaan hamil dan, karena tidak ingin orang lain mengetahui kehadiran bayinya, memutuskan untuk menghilangkan nyawanya dan membuangnya ke tempat sampah.

Tak jauh dari situ, seorang perempuan muda yang bekerja sebagai asisten rumah tangga melakukan tindakan kejam pada 14 Februari 2019, dengan membunuh bayinya. Hal ini dilakukannya sebagai hasil dari kekecewaan atas ketidakbertanggungjawaban pasangan yang seharusnya mendukungnya selama masa kehamilan.

Di Jakarta Barat, pada 27 April 2019, MS yang berusia 23 tahun dengan brutal menganiaya anak perempuan yang baru berumur tiga bulan hingga merenggut nyawanya. Bayi itu mengalami luka serius di wajah akibat gigitan dan pukulan yang dilakukan oleh ibunya. Menurut pengakuannya, ia merasa bahwa anaknya akan membawa malapetaka, sehingga memutuskan untuk menghilangkannya. Ia juga merasa malu karena bayi tersebut lahir dari hubungan di luar nikah.

BACA JUGA:Pascapembunuhan Danramil Aradide Papua, TNI Kejar Komplotan OPM

Di Tangerang, pada 16 Desember 2019, seorang bocah berusia 5 tahun bernama Aca menjadi korban kebrutalan ayah kandungnya, Ardi. Setelah menusuk leher Aca, Ardi berusaha bunuh diri namun berhasil ditemukan dalam keadaan hidup. Pada saat itu, Ardi dan istrinya sedang dalam proses perceraian, yang mungkin berkontribusi pada tindakan tersebut.

Kembali di Bekasi, pada 5 April 2023, seorang pria berinisial AT, berusia 45 tahun, melakukan tindakan brutal dengan membunuh bayi hasil perkosaan yang lahir. Dalam keadaan panik saat bayi dilahirkan di kamar mandi, ia menutup mulut bayi sampai tidak bernyawa.

BACA JUGA:Putusan Praperadilan Mengubah Dinamika Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon

Kemudian, pada 24 Januari 2024, pasangan muda MF (20) dan DAP (17) yang bekerja sebagai petugas rumah tangga mengakhiri hidup bayi mereka yang baru lahir dengan cara yang tragis di kloset sebuah klinik di Jakarta Timur. Pasangan yang belum menikah ini sebelumnya berusaha menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat. Saat DAP merasa sakit dan berobat di klinik, ia tiba-tiba melahirkan di toilet, dan keduanya kemudian mengambil keputusan mengerikan untuk menghabisi buah hati mereka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait