Pemkot PGA

Tukar Uang di BBI Wajib Daftar Online? Bagaimana Cara Mendaftarnya, Simak Ulasan Berikut!

Tukar Uang di BBI Wajib Daftar Online? Bagaimana Cara Mendaftarnya, Simak Ulasan Berikut!

penukaran uang di BI harus mendaftar secara online terlebih dahulu!-net-

PAGARALAMPOS.COM - Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru untuk Ramadan dan Idul Fitri mulai 3 Maret mendatang sampai 27 Maret 2025.

Namun, penukaran uang Lebaran tahun ini tidak lagi melayani penukaran secara go show. Bagi masyarakat yang tidak mendaftar secara online, tidak akan dilayani untuk proses penukaran uang.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Magang di Bank Indonesia: Syarat dan Cara Mendaftarnya

BI mewajibkan masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang untuk mendaftar secara online terlebih dahulu melalui website pintar.bi.go.id. 

Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi antrean yang mengular.

"Untuk mengurangi crowded, kita enggak lagi terima go show orang datang langsung, tapi diwajibkan masuk ke aplikasi pintar.bi.go.id. Jadi semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana," ujarnya saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Apa Syarat Magang di Bank Indonesia? Yuk Cari Tahu Disini dan Daftar Sekarang!

Setelah melakukan pendaftaran secara online, barulah masyarakat bisa melakukan penukaran uang di 4.000 lokasi layanan penukaran yang telah disediakan BI. 

Terdapat tiga jenis layanan penukaran uang dari BI, yaitu penukaran uang keliling reguler dengan mendatangi tempat-tempat ibadah, layanan penukaran uang bersama perbankan, dan layanan penukaran uang tematik. 

BI telah menyiapkan uang tunai layak edar sebanyak Rp 180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat selama Ramadan dan Lebaran 2025.

BACA JUGA:Bukan Kuningan Atau Tembaga. 3 Uang Koin Emas Keluaran Bank Indonesia Memang Ada. Ini Buktinya!

Doni bilang, jumlah tersebut turun 1,6 persen dibandingkan periode Ramadan dan Lebaran tahun lalu yang sebanyak Rp 183,8 triliun. 

Pengurangan dilakukan karena BI melihat masyarakat saat ini sudah lebih banyak melakukan pembayaran non-tunai, termasuk dalam hal membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada keluarga dan kerabat saat hari raya. 

BACA JUGA:Panduan Lengkap Magang di Bank Indonesia: Syarat dan Cara Mendaftarnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait