Pemkot PGA

Tukar Uang di BBI Wajib Daftar Online? Bagaimana Cara Mendaftarnya, Simak Ulasan Berikut!

Tukar Uang di BBI Wajib Daftar Online? Bagaimana Cara Mendaftarnya, Simak Ulasan Berikut!

penukaran uang di BI harus mendaftar secara online terlebih dahulu!-net-

Di sisi lain, BI akan menambah limit maksimal penukaran uang baru dari yang sebelumnya masyarakat hanya bisa menukar uang sebanyak Rp 4 juta, kini menjadi Rp 4,3 juta.

Lantas, bagaimana cara daftar penukaran uang baru di BI?

Berikut caranya:

  •  Buka website https://pintar.bi.go.id
  • Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait