Pemkot PGA

Butuh Balai Rehabilitasi Sumsel

Butuh Balai Rehabilitasi Sumsel

Butuh Balai Rehabilitasi Sumsel--

Pemkot Pagaralam juga telah menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan PN, serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitas P4GN dan PN," tutupnya. (Cg09)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait