Pemprov Sumsel Bentuk Satgas Awasi Distribusi BBM Subsidi
Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru saat memimpin Rapat Pembahasan Upaya Penyelesaian Permasalahan Antrean BBM Bersubsidi bersama BPH Migas--ist
PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penjualan, Suplai, dan Distribusi BBM di SPBU sebagai upaya mengatasi antrean panjang BBM bersubsidi yang masih terjadi di berbagai daerah.
Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru saat memimpin Rapat Pembahasan Upaya Penyelesaian Permasalahan Antrean BBM Bersubsidi bersama BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah kabupaten/kota, Hiswana Migas, dan aparat penegak hukum di Ruang Rapat Bina Praja, Selasa (7/7/2026).
Herman Deru mengatakan pembentukan satgas menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran sekaligus mencegah penyalahgunaan di lapangan. Surat Keputusan (SK) pembentukan satgas akan segera diterbitkan agar dapat langsung diimplementasikan.
Selain membentuk satgas, Pemerintah Provinsi Sumsel juga menerapkan sejumlah kebijakan lain, di antaranya memperpanjang jam operasional 10 SPBU penyalur BBM bersubsidi di Kota Palembang, melakukan pemetaan ulang kebutuhan kuota BBM hingga tingkat SPBU, serta mendorong pengoperasian SPBU selama 24 jam di sejumlah ruas strategis.
Menurut Herman Deru, pemerintah kabupaten dan kota diminta segera mengidentifikasi SPBU yang mengalami antrean panjang maupun yang membutuhkan tambahan kuota sebagai dasar usulan kepada Pertamina Patra Niaga. Pengawasan distribusi juga akan melibatkan kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
BACA JUGA:Dukung Langkah Pemprov Sumsel Atasi Antrean di SPBU
BACA JUGA:Mendadak Pertamax Melejit Segini, Masyarakat Diberatkan Sementara SPBU Diuntungkankah ?
BACA JUGA:Patroli ke SPBU, Polres Pagar Alam Pastikan Distribusi BBM Lancar
"Yang kita inginkan adalah keputusan yang benar-benar bisa memperbaiki keadaan. Bukan mencari pembenaran, tetapi mencari solusi agar masyarakat tidak lagi mengantre," ujar Herman Deru.
Sementara itu, Komite BPH Migas RI menyatakan akan membawa berbagai masukan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi penetapan kuota BBM bersubsidi.
BPH Migas juga mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel yang memperkuat pengawasan distribusi guna memastikan penyaluran Solar dan Pertalite tepat sasaran.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Sumsel berharap distribusi BBM bersubsidi menjadi lebih tertib, antrean di SPBU berkurang, dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

