Anggaran TKD Pusat Terancam Turun, Wawako : Perencanaan Anggaran Fokus Kepentingan Masyarakat
Foto : Wawako Pagar Alam Hj Bertha menghadiri Paripurna pembahasan RAPBD 2026 Kota Pagar Alam,--ist
PAGARALAMPOS.COM – Dalam Sidang Paripurna XVIII Sidang Ke-3 DPRD Kota Pagar Alam, Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha menyampaikan jawaban Walikota Pagar Alam terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pagar Alam tahun 2026. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (25/11/2025).
Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD H. Syahrol Effendi, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska. Dalam penyampaian jawabannya, Wawako Hj. Bertha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran, masukan, serta dukungan yang diberikan untuk melanjutkan pembahasan RAPBD 2026 pada tahap berikutnya.
Menanggapi pandangan beberapa fraksi mengenai penurunan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Wawako menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pagar Alam tetap berkomitmen menjalankan prinsip kehati-hatian dalam perencanaan anggaran dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, Pemkot memastikan bahwa pembangunan di Kota Pagar Alam akan dipetakan dan difokuskan secara tepat sesuai tingkat urgensi di lapangan. Sejumlah fraksi DPRD juga menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026.
BACA JUGA:Wawako Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI
BACA JUGA:BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkot Pagar Alam
Menanggapi hal tersebut, Wawako menyampaikan bahwa Pemkot Pagar Alam telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendorong peningkatan PAD, baik melalui optimalisasi potensi daerah maupun penguatan sektor unggulan.
“Pemerintah sependapat bahwa penurunan TKD harus disikapi dengan penyesuaian kebijakan, penguatan prioritas pembangunan, serta rasionalisasi program. Pemerintah berkomitmen menjaga efektivitas anggaran agar tetap mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wawako.
Dengan telah disampaikannya jawaban atas pandangan umum fraksi, pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026 selanjutnya akan dilanjutkan secara lebih teknis oleh komisi-komisi dan badan anggaran DPRD bersama Pemerintah Kota Pagar Alam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
