Pemkot PGA

Sadis, 100 Ekor Kucing Sudah Jagal Pelaku Sujady

Sadis, 100 Ekor Kucing Sudah Jagal Pelaku Sujady

Foto : Pelaku Sujady yang diamankan Satreskrim Polres Pagar Alam.--Ist

Kedua, pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Pelaku juga dijerat pidana pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas IPTU Mansyur SH mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kucing peliharaan untuk segera melapor ke Polres Pagaralam.

"Kami minta masyarakat yang merasa kehilangan kucing agar tidak segan melapor, guna menindaklanjuti kasus ini,” ucapnya.

BACA JUGA:Terkait Kerusuhan di Tanah Air, AKBP Januar KS Persada : Jangan Terprovokasi Situasi

BACA JUGA:Tak Ada Toleransi Personel Terlibat Narkoba, AKBP Januar KS Persada : Sanksi Tegas PTDH

Banjir Hujatan Netizen yang Geram

Video viral di medos tersebut menuai hujatan para netizen. Yang mengecam dan geram terhadap prilaku sadis terhadap hewan peliharaan yang disayang warga.

Seperti pada postingan pemilik akun FB Supardi  Pardi. Dalam postingan menyinggung warga yang terlanjur membeli daging kucing yang dijual pelaku.

Pada postingannya ditulis, Apa kami sudah membeli.??

Kurang lebih satu bulan lalu, kami membeli daging kambing, lalu di masak tapi pas di makan rasa dagingnya tidak seperti yang biasa di beli. Rasanya agak pahit. Tapi aq yg makan dagingnya tidak curiga daging itu tetap di makan, tetap habis rugi kalu di buang.. pas kemaren dapat berita  viral ada yg menjual daging kucing , mungkin kah yang saya makan waktu itu daging kucing..

BACA JUGA:AKBP Januar Kencana S Persada Jalin Sinergi Forkopimda Membangun Pagar Alam

Lain dengan postingan pemilik akun Ermiza Abro Mirza, yang menanggapi linimasa  Kiki Habibie memposting foto pelaku.

Dia melontarkan tulisan pedas terhadap pelaku, Babok ka kuday... kuliti o pule , lok mane diye nggaweka kucing tu la ..

Novia Ramadani memposting tulisan, siapolah yg lah temakan daging kucing tuh smg sehat sll bayangkenyoo be dk sanggup ak

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: