Pemkot PGA

Tak Ada Toleransi Personel Terlibat Narkoba, AKBP Januar KS Persada : Sanksi Tegas PTDH

Tak Ada Toleransi Personel Terlibat Narkoba, AKBP Januar KS Persada : Sanksi Tegas PTDH

Foto : Kapolres Pagar Alam AKBP Januar KS Persada.--ist

PAGARALAMPOS.COM – Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K menegaskan sikap tegas terhadap penyalahgunaan Narkoba di lingkungan internal Polri. Penegasan tersebut disampaikan langsung saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Pagar Alam, Senin (21/7).

Dalam arahannya, AKBP Januar menyampaikan, sebelum dirinya melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Polda, ia telah mendapat pesan khusus dari Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H. Pesan tersebut berkaitan dengan komitmen pemberantasan Narkoba di kalangan anggota Polri.

“Saat saya menghadap Bapak Kapolda, beliau sangat menekankan agar tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menyalahgunakan Narkoba. Baik sebagai pengguna, apalagi pengedar. Jika ditemukan, sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan diberlakukan,” tegasnya.

Untuk itu, AKBP Januar mengingatkan seluruh jajaran, mulai dari perwira, bintara hingga ASN, agar tidak mencoba-coba menggunakan narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung.

BACA JUGA:Pimpin Gelar Pasukan Ops Patuh Musi 2025, AKBP Januar KS Persada : Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

BACA JUGA:AKBP Januar Kencana S Persada Jalin Sinergi Forkopimda Membangun Pagar Alam

BACA JUGA:Selamat Datang di Pagar Alam AKBP Januar K. Setia Persada SIK

“Saya minta kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab. Kalau pun tidak bisa berprestasi, minimal jangan sampai melakukan pelanggaran. Jaga integritas dan nama baik Polres Pagar Alam,” tambahnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga marwah seragam cokelat yang dikenakan setiap anggota. Menurutnya, Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak institusi, jika tidak ditangani secara tegas dan konsisten.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: