Dampak Efisiensi Anggaran: Gus Ipul Pastikan Hak Rakyat Tetap Terpenuhi!
Gus Ipul, Menteri Sosial Indonesia -net-
PAGARALAMPOS.COM - Menanggapi kekhawatiran rakyat akan dampak dari efisiensi anggaran di Kementerian Sosial (Kemensos), Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kebijakan tersebut dipastikan tidak akan mengurangi hak rakyat, termasuk alokasi bantuan sosial (Bansos).
Menurut Menteri yang akrab disapa Gus Ipul tersebut, honor para pendamping sosial dipastikan juga aman ditengah-tengah efisiensi anggaran ini.
“Pendamping tidak perlu khawatir soal efisiensi. Jatah untuk rakyat tidak akan dikurangi, malah Bansos memungkinkan akan ditambah,” jelas Gus Ipul.
BACA JUGA:Imbas Efisiensi Anggaran 2025, Anggaran Dinas PUTR Melorot Rp52 Miliar
Selain itu, Gus Ipul juga menambahkan bahwa hak masyarakat nantinya tetap jadi prioritas.
Tidak hanya itu, dirinya juga memastikan honor dan insentif bagi para pendamping sosial sudah disiapkan dan dianggarkan untuk tahun berjalan.
“Semua sudah dipikirkan. Tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.
Menurut Gus Ipul, kebijakan efisiensi ini adalah langkah dari Kemensos untuk menjalankan program yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Kaji Ulang Kebijakan Efisiensi Dana APBD 2025
Selain itu, dirinya juga menilai efisiensi adalah langkah positif untuk menciptakan birokrasi yang ramping dan efektif.
Ia mengibaratkan efisiensi seperti proses menghilangkan “lemak-lemak” yang tidak perlu dalam tubuh birokrasi.
Dengan anggaran yang digunakan secara tepat, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan tanpa mengurangi hak-hak penerima manfaat.
BACA JUGA:Tingkatkan Kedisiplinan Kinerja ASN, Ciptakan Efektifitas, Efisiensi dan Transpransi Pelayanan
“Kami ingin setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Tidak boleh ada pemborosan. Ini soal tanggung jawab moral dan kepercayaan publik,” tutup Gus Ipul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
