Pemkot PGA

300 LHA dan LHP Diusut Satgas TPPU, Ada Satu Laporan Nilainya Bikin Kaget

300 LHA dan LHP Diusut Satgas TPPU, Ada Satu Laporan Nilainya Bikin Kaget

Sugeng Purnomo, Deputi III Kemenko Polhukam--Google.com

"Kemudian, untuk teman-teman di kepolisian dan teman-teman di kejaksaan, kami meminta untuk prioritas masing-masing 4 dan kami sudah tunjukkan. Nah ukuran atau indikator untuk menentukan prioritas, salah satu yang paling utama adalah angkanya yang besar.

BACA JUGA:Sri Mulyani Harapkan Kemenkeu Tingkatkan Talent

Sebelumnya, Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengusutan dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun masih bekerja. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Satgas TPPU sudah masuk tahap klasifikasi surat yang dikeluarkan PPATK.

"TPPU sekarang terus bekerja, kemarin tim, baik dari pengarah maupun pelaksana maupun tim pelaksana sudah rapat di kantor PPATK dan sudah sampai pada tahap klasifikasi data atau surat yang dikeluarkan oleh PPATK yaitu 300 surat," kata Mahfud Md kepada wartawan, tadi.

Sejumlah surat yang sudah diklasifikasi juga ada yang telah ditindaklanjuti. Dia menuturkan tindak lanjut itu dilakukan ke badan terkait seperti Dirjen Pajak dan KPK.

Selain itu juga, Satgas TPPU mengungkap 33 dokumen transaksi mencurigakan senilai Rp 25,3 triliun diduga pencucian uang. Puluhan dokumen itu sudah diserahkan ke KPK.

"Kami juga menyerahkan dokumen kepada KPK, ada 33 LHA atau LHP terkait dokumen yang diduga ada tindak pidana pencucian uangnya," ujar Sugeng.

Nah kalau lihat seluruh transaksi dari 33 dokumen yang kami serahkan itu, nilai transaksi mencurigakannya kira-kira Rp 25,3 triliun.

'Kita meminta dukungan dari KPK untuk mempermudah tugas-tugas Satgas TPPU. Dia berharap pengusutan 300 laporan itu dapat segera tuntas," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: